{"id":1733,"date":"2023-05-15T09:35:28","date_gmt":"2023-05-15T02:35:28","guid":{"rendered":"https:\/\/teknominerba.com\/?p=1733"},"modified":"2023-05-15T09:35:28","modified_gmt":"2023-05-15T02:35:28","slug":"5-perbedaan-sertifikasi-ahli-k3-umum-kemnaker-ri-dan-bnsp-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/5-perbedaan-sertifikasi-ahli-k3-umum-kemnaker-ri-dan-bnsp-2\/","title":{"rendered":"5 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI dan BNSP"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sobat Tekno, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Sertifikat AK3U merupakan hal penting yang harus Anda miliki bila ingin berkarir sebagai AK3U di sebuah instansi, baik pemerintah maupun swasta. Pasalnya, sertifikat merupakan bukti tertulis bahwa seseorang memiliki keahlian di bidang tertentu sesuai yang dikuasainya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sertifikasi ahli K3 umum ini sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu sertifikasi yang diterbitkan oleh Kemnaker RI dan sertifikasi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lantas, apa perbedaan sertifikasi yang diterbitkan oleh keduanya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini, ya.<\/span><\/p>\n<h3><b>Kelembagaan yang menerbitkan sertifikasi<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sertifikasi AK3U yang sertifikasinya diterbitkan oleh Kemnaker RI ditunjuk oleh pejabat yang berwenang di Kemnaker yang saat ini dipegang oleh Direktur Pengawasan Norma K3, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ), berdasarkan pertimbangan dari tim penilai.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sedangkan AK3U BNSP, diterbitkan oleh BNSP berdasarkan penilaian atas kompetensi oleh suatu badan penilai atau<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\"> assessor<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> yang ditunjuk khusus yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI.<\/span><\/p>\n<h3><b>Dasar hukum<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Baik Sertifikasi ahli K3 Kemnaker maupun BNSP, keduanya sama-sama mengacu pada undang-undang yang sama, yakni <\/span><b>UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">. Perbedaan keduannya terletak pada dasar hukum penunjukkan atau sertifikasi ahli K3.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sertifikasi ahli K3 Kemnaker mengacu pada <\/span><b>Per-02 tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, sementara sertifikasi ahli K3 BNSP mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42\/Men\/III\/2008 tentang penerapan SKKNI sektor ketenagakerjaan bidang K3.<\/span><\/p>\n<h3><b>Fungsi dan posisi<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam perundang-undangan dijelaskan bahwa ahli K3 Kemnaker merupakan tenaga kerja teknik yang memiliki keahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja (Permenaker No. 2 Thn 1992 Pasal 1 huruf a).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Singkatnya, ahli K3 Kemnaker adalah ahli K3 perusahaan yang melekat secara individu maupun instansi karena tercantum dalam sertifikat nama perusahaan tempat orang tersebut bekerja dan secara otomatis akan mendapatkan kewajiban dan wewenang khusus dari Kemnaker.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hal ini tentu berbeda dengan ahli K3 BNSP yang hanya melekat secara individu saja sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya serta memiliki wewenang yang terbatas terhadap organisasi atau perusahaan (bila sudah bekerja).<\/span><\/p>\n<h3><b>Dokumen yang diterima setelah mengikuti pelatihan<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setidaknya peserta sertifikasi ahli K3 Kemnaker akan mendapatkan <\/span><b>tiga dokumen<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> setelah mengikuti pelatihan, yaitu lisensi K3, Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) ahli K3 umum, dan sertifikat keikutsertaan pembinaan calon ahli K3 umum. Selain itu, Kemnaker juga akan memberikan sebuah pin dan lencana dengan tulisan \u201cPenegak Ketentuan K3, Panca Karsa, Ahli K3\u201d kepada peserta pelatihan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara, peserta sertifikasi AK3U BNSP hanya akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai unit kompetensi K3 yang diujikan.<\/span><\/p>\n<h3><b>Lamanya masa pelatihan<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Peserta sertifikasi AK3U Kemnaker akan mengikuti masa pelatihan selama 12 hari kerja. Masa pelatihan ini lebih lama dibandingkan ahli K3 BNSP yang hanya berlangsung selama 4 hari kerja saja untuk masing-masing tingkatan (muda, madya, utama) dan sudah termasuk dalam ujian kompetensi.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sobat Tekno, Sertifikat AK3U merupakan hal penting yang harus Anda miliki bila ingin berkarir sebagai AK3U di sebuah instansi, baik pemerintah maupun [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":1734,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[74,75,76,77,78],"class_list":["post-1733","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-edukasi","tag-ahli-k3","tag-bnsp","tag-k3","tag-k3-umum","tag-kemnaker"],"jetpack_featured_media_url":"","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1733","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1733"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1733\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1733"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1733"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teknominerba.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1733"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}